Rabu, 23 Oktober 2013

Ekonomi Koperasi

EKONOMI KOPERASI
KUNJUNGAN KOPERASI SEJAHTERA
Universitas Gunadarma Fakultas Ekonomi
Akuntansi ( S1 )






Anggota :
o   Danu Abdullah                     21212704
o   Nayla Syahadah                   25212269
o   Darmawan                            21212720
o   Ari Raga Rizaldy                  21212068
o   Cita Sekar Oktabrian          21212625
o   Helmi Hendrayadi                23212373



PENDAHULUAN


1.      LATAR BELAKANG
                         Makalah Koperasi ini membahas tentang Sejarah, prinsip, manajemen, tujuan dan fungsi, sisa hasil usaha, jenis dan fungsi, permodalan, evaluasi keberhasilan koperasi, analisis laporan keuangan, peranan koperasi. Makalah ini dibuat karena adanya tugas kelompok dari dosen Ekonomi Koperasi yaitu Sriyanto. Disamping itu untuk memenuhi tugas softskill pada blog dan studentsite.


2.      TUJUAN
·         Mengetahui sejarah perkembangan koperasi Sejahtera
·         Mengetahui tentang konsep koperasi Sejahtera.
·         Memahami aliran koperasi Sejahtera.

3.      RUMUSAN MASALAH
a.       Apa pengertian dari sejarah, prinsip dan tujuan keporasi Sejahtera?
b.      Bagaimana cara mendapatkan sumber dana dan pembagian sisa hasil usaha?
c.       Mengapa diperlukan koperasi Sejahtera di wilayah Srengseng Sawah?



II. ISI
1. Sejarah Koperasi
Di kelurahaan srengseng sawah tumbuh secara cepat industri kecil dan usaha ikan air tawar terutama setelah krisis ekonomi awal tahun 1997, usaha tersebut di atas terdiri dari ikan hias, ikan konsumsi, industri makanan ringan, minuman segar, kerajinan tangan, rajutan, tanu buah belimbing, dan lain-lain. Potensi ini mendapat tanggapan yang positif dari tokoh masyarakat, sehingga perlu didirikan koperasi yang dapat di jadikan bank desa, sebagai intermediasi finansial yang mendukung usaha kecil yang tumbuh menjamur tersebut. Maka pada tanggal 3 desember 1998 berdirilah KSU warga sejahtera, srengseng sawah.
Karena tuntunan dan permohonan calon anggotayang terus berkembang, sementara wilayah gerak usaha yang terbatas oleh legalitas KSU, maka KSU unit simpan ditingkatkan statusnya menjadi koperasi simpan pinjam sejahtera (KSP Sejantera)

2. Prinsip Koperasi
·         Keanggotaan sukarela & terbuka
·         Pengawasan oleh anggota koperasi
·         Anggota berpartisipasi aktif dalam koperasi
·         Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom & independent
·         Koperasi menyelenggarakan pendidikan & pelatihan banggi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawannya serta memberikan info pada masyarakat tentang jati diri keanggotaan dan kemanfaatan koperasi
·         Koperasi melayani anggotanya serta memperkuat gerakan koperasi dengan kerja sama melalui jaringan kegiatan pada tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional
·         Koperasi bekerja untuk pembangunan lingkungan dan masyrakatnya melalui kebersamaan yang di sepakatin anggotanya
Sesuai  dengan Undang-undang Republik IndonesiaNo.17 Thn.2012

3. Manajement Koperasi
Dalam koperasi sejahtera menerapkan tingkatan manajemen sesuai Job Dese yaitu:
·         Struktur pengurus
·         Struktur pengawas
·         Struktur pengelola


4. Tujuan & Fungsi Koperasi
koperasi sebagai organisasi ekonomi yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh, serta terpercaya sebagai entitas bisnis, yang mendasarkan kegiatannya pada nilai dan prinsip koperasi

5. Sisa Hasil Usaha Koperasi
Pada prinsip berdasarkan nilai partisipasi / konstribusi tiap anggota koperasi simpanan pokok , wajib & pembayaran jasa pinjaman koperasi merupakan nilai pembagi dari total SHU koperasi yang di terima. Cara pembagiannya yaitu :
1)    Simpanan Pokok 1X Rp. 100.000-,
2)    Simpanan Wajib ( Tiap Minggu ) Rp. 10.000-,
3)    Berdasarkan Biaya jasa pinjaman yang di bayar ( semakin besar biaya jasa semakin besar pendapatan SHU.
4)    Simpanan Sukarela ( tabungan yang sekarang sistem online ) dengan balas jasanya 12 % ( bukan faktor pembagi SHU ) yang di kelola oleh Koperasi Sejahtera.

6. Permodalan Koperasi
            Dalam permodalan koperasi Sejahtera didapat dari anggota koperasi dan modal dari luar. Dari sumber dana itu koperasi mengelola demi kepentingan kesejahteraan anggotanya. Sumber dana tersebut yaitu:
1)    Sumber dana dari nggota ( Simpanan pokok, simpan wajib, dan simpanan sukarela serta modal sendiri )
2)    Modal dari luar ( pinjaman dari perbankan dan pemerintah )

7.Keberhasilan yang di peroleh Koperasi Sejahtera 
1)    Kebutuhan anggota akan modal kerja tercukupi.
2)    Memberi pemahaman dan pengetahuan lebih melalui pendidikan anggota tentang mengelola usaha yang baik dan benar.
3)    Selain permodalan , ada pula pemasaran dari koperasi Sejahtera yang berhasil
Dari segi perusahaan Koperasi Sejahtera. Keberhasilan yang di dapat sejak berdirinya koperasi tersebut sampai total aset saat ini Rp. 4.600.000.000-,/
Setiap hari laporan keungan dibuat dan di buat secara online dapat di lihat anggotanya, tetapi pada akhirnya secara keseleruhannya laporan yang di buat  untuk di laporkan ke anggotanya dibuat setiap setahun sekali.

8. Peranan Untuk Anggota
            Koperasi Sejahtera berperan penting pada anggotanya yaitu :
1)    Jasa pinjaman yang dulunya besar sekarang kecil
2)    Melayani keperluan kebutuhan anggotanya
3)    Mensejahterakan taraf hidup anggota.
Perbedaan pada koperasi jaman dulu dan jaman sekarang yaitu mencolok dari segi IT. Pada saat sekarang sesuatu yang terjadi di koperasi langsung bisa diketahui oleh anggotanya beda karena dengan perkembangan tekhnologi pada jaman dahulu yang sulit diketahui karena menggunakan sistem manual. Sedangkan untuk keanggotaannya koperasi Sejahtera meningkat setiap tahunnya kurang lebih 100 anggota.

 9. Struktur Kepengurusan Koperasi Sejahtera






Rabu, 16 Oktober 2013

Tugas 1 MSDM (2EB07)



Lowongan Kerja PNPM Mandiri Perdesaan Yogyakarta

 Sekretariat PNPM Mandiri Perdesaan D.I.Yogyakarta
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM)
Jln. Tentara Rakyat Mataram No. 31, Yogyakarta 55231
Dibutuhkan :

1. Fasilitator Kecamatan Pemberdayaan (Kode FPKEC) Persyaratan :
- Pendidikan minimal S1 atau D3 semua bidang ilmu;
- Mempunyai pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek berbasis pemberdayaan
masyarakat minimal 3 (tiga) tahun untuk S1 dan minimal 5 (lima) tahun untuk D3;
- Memiliki pengalaman berorganisasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan;
- Mengenal budaya dan adat istiadat setempat/Yogyakarta;
- Diutamakan dapat berbahasa daerah;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office dan internet;
- Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan di kecamatan;
- Usia saat pendaftaran maksimal 45 (empat puluh lima) tahun.

2. Fasilitator Kecamatan Teknik (Kode FTKEC)
Persyaratan :
- Pendidikan minimal S1 atau D3 Teknik Sipil;
- Mempunyai pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek berbasis pemberdayaan
masyarakat minimal 3 (tiga) tahun untuk S1 dan minimal 5 (lima) tahun untuk D3;
- Memiliki pengalaman berorganisasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan;
- Mengenal budaya dan adat istiadat setempat/Yogyakarta;
- Diutamakan dapat berbahasa daerah;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office dan internet;
- Sanggup bertempat tinggal di lokasi penugasan di kecamatan;
- Usia saat pendaftaran maksimal 45 (empat puluh lima) tahun.

Berkas lamaran dikirim melalui Pos dan ditujukan kepada :
Satker PNPM Mandiri Perdesaan DIY
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM)
Jln. Tentara Rakyat Mataram No. 31, Yogyakarta 55231
dengan melampirkan :
1. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhi materai Rp. 6.000,-
2. Fotocopy Ijazah terakhir dan Transkip Nilai (yang sudah dilegalisir)
3. Daftar Riwayat Hidup diketik lengkap dengan No. HP dan alamat email.
4. Pas Photo ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar berwarna
5. Fotocopy KTP 1 (satu) lembar
6. Surat Keterangan Pengalaman Kerja
Lamaran paling lambat diterima tanggal 21 Oktober 2013 (Cap POS). Hanya pelamar yang memenuhi
syarat/kualifikasi yang akan dipanggil untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.